Sidoarjo (ANTARA News) - Sejumlah warga korban lumpur dari proyek PT Lapindo Brantas Inc. yang telah menandatangani Ikatan Jual Beli (IJB) dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) merasa resah karena hingga kini rekening yang diberikan di Bank Mandiri Cabang Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata kosong. Padahal, dalam IJB disebutkan bahwa MLJ akan menyetor uang ganti rugi tersebut ke rekening milik penjual (pihak korban luapan lumpur) di Bank Mandiri Cabang Surabaya selambat-lambatnya tujuh hari kerja. Ketua RW 08 Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera (TAS) I, Komari, di Sidoarjo, Senin, mengatakan bahwa dari 404 berkas warga di RW-nya, sudah 235 berkas yang disetujui pencairan dan ditandatangani IJB-nya mulai tanggal 9 hingga 16 Juli 2007. Namun, dari 235 berkas tersebut, sekira 20 persen dilaporkan belum menerima uang muka ganti rugi 20 persen, yang dimasukkan dalam rekening Bank Mandiri Cabang Sidoarjo, antara lain Murdi Pranowo. Warga RT07/RW08 itu menandatangani IJB, Sabtu (14/7) dengan nilai uang muka ganti rugi 20 persen sebesar Rp30 juta. Secara total, ia menerima ganti rugi rumah tipe 21, tanah, berikut renovasinya senilai Rp150 juta. "Saya sudah cek ke Bank Mandiri, Sabtu (21/7), ternyata rekening saya kosong. Saya heran, padahal dalam IJB disebutkan paling lambat penyetoran selama lima hari, ternyata punya saya belum disetor," katanya. Hal yang sama juga dialami warga RW 05 Perum TAS 1. Menurut Slamet Joko Anggoro, dari 130 berkas yang sudah ditandatangani IJB-nya, ada delapan warga melaporkan belum disetor ke rekeningnya. "Masalah ini sangat meresahkan warga korban lumpur. Kalau memang sudah ditandatangani, mengapa belum disetorkan di rekening pemilik. Apa harus menunggu didemo lagi baru disetorkan," kata Komari. Direktur Operasional PT MLJ, Bambang Prasetyo Widodo, mengatakan bahwa masalah tersebut bisa terjadi karena beberapa hal, antara lain karena warga menyerahkan nomor rekening bank setelah proses IJB, dan bisa juga rekening Bank Mandiri warga sudah dinyatakan tidak aktif. Ia mengatakan, untuk mencegah terjadinya hal serupa, mulai Senin pihak MLJ menerapkan sistem baru, yaitu warga harus sudah memiliki rekening di Bank Mandiri. "Kalau belum punya, kami harap warga membuka rekening dulu di bank itu, baru kami bisa proses berkasnya," ujarnya. Sementara itu, MLJ megemukakan telah kembali mentransaksikan tanah dan bangunan milik warga terdampak lumpur Lapindo Brantas Inc. Bidang lahan yang diperjualbelikan Senin terdiri dari 41 Letter C dan satu Petok D milik warga Siring dan Kedungbendo serta lima sertifikat milik warga Perum TAS I. "Sebagian besar transaksi hari ini adalah tanah nonsertifikat," kata Bambang Prasetyo Widodo. Secara terrinci, Ikatan Jual beli (IJB) yang terjadi meliputi total 47 bidang, milik 47 orang, dengan total luas pekarangan 11.843,47 m2 dan bangunan seluas 2.812,89 m2. Dengan demikian, transaksi IJB yang terjadi hari ini bernilai total 100 persen Rp16.062.805.000, atau nilai uang muka 20 persen yang diterima warga Siring dan Kedungbendo sebesar Rp3.212.561.000. Transaksi MLJ didukung inovasi sistem Informasi pelaporan hasil transaksi yang otomatis dihubungkan dengan pihak bank Mandiri untuk segera dapat dibayarkan. "Dengan sistem informasi terpadu ini, transaksi IJB dan realisasi pembayaran akan lebih cepat," kata Bambang menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007