Tangerang (ANTARA News) - Uang palsu senilai Rp1 milyar diamankan Polsek Mauk, beserta empat orang pembawa uang tersebut di Jalan Raya Mauk - Kronjo Desa Suka Diri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang pada Minggu dini hari (22/7). Ke-empat orang yang diduga akan mengedarkan tersebut berinisial DE (35), MU (33), SA (35) dan CS (30) yang tercatat sebagai warga Kampung Gardu, RT 01/01 Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Informasi yang berhasil dihimpun, kasus pemalsuan uang tersebut terungkap saat petugas Polsek Mauk tengah melakukan Operasi Berantas Jaya, dengan melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang melintas di Jalan Raya Mauk - Kronjo, Desa Suka Diri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Namun, petugas mencurigai sebuah mobil minibus bernopol B 8260 CA yang ditumpangi empat orang tersebut, karena saat berusaha dihentikan penumpangnya terlihat panik dan ketakutan bahkan sempat menerobos barikade petugas, tetapi aksi nekadnya bisa dihentikan petugas. Karena dicurigai, petugas pun melakukan penggeladahan terhadap isi mobil dan memeriksa seluruh penumpangnya. Setelah diperiksa ternyata petugas menemukan sebuah tas yang disimpan di bawah jok tengah. Ternyata tas tersebut berisi uang palsu pecahan mata uang dolar Amerika senilai $100 sebanyak 1.066 lembar, pecahan Rp100 ribu sebanyak 892 lembar serta 303 lembar pecahan Rp50 ribu. Untuk melakukan proses penyelidikan dan mengetahui motif dibalik pemalsuan uang palsu tersebut, petugas mengamankan barang bukti dan keempat orang penumpang mobil minibus tersebut di Kantor Polsek Mauk. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007