Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dalam APBN 2008 berencana memangkas anggaran belanja barang pada tahun 2008 menjadi ke posisi seperti tahun 2006, sementara untuk anggaran belanja modal dan bantuan sosial ditingkatkan hingga hampir dua kali lipat anggaran tahun 2007. Hal itu, kata Meneg Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta kepada pers seusai rapat koordinasi pengelolaan APBN di Kantor Wapres, Jakarta, Senin, dimaksudkan untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam rapat yang dipimpin langsung Wapres Jusuf Kalla itu, hadir di antaranya Mendiknas Bambang Soedibyo, Menkeu Sri Mulyani, Mentan Anton Apriantono dan Men PU Djoko Kirmanto. Menurut Paskah, realokasi anggaran belanja ke arah yang lebih produktif itu meliputi 15 kementrian, yakni Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Komunikasi dan Informasi, Departemen Dalam Negeri, Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri. Tujuh kementerian yang anggarannya akan dibahas pada pertemuan selanjutnya, Selasa (24/7), adalah Departemen Pertahanan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Departemen ESDM, Departemen Perindustrian, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen perhubungan serta BKKBN. Paskah menjelaskan, realisasi belanja barang dalam APBN Perubahan 2006 sebesar Rp45,96 triliun, belanja modal sebesar Rp58,71 triliun dan bantuan sosial Rp40,72 triliun. Dalam APBN 2007, belanja barang meningkat menjadi Rp71,54 triliun, belanja modal Rp73,13 triliun dan bantuan sosial sejumlah Rp49,41 triliun. Sementara dalam APBN 2008, pagu awal sementara adalah untuk belanja barang Rp83,9 triliun atau hampir dua kali lipat dari anggaran tahun 2006, belanja modal sebesar Rp85,3 triliun dan bantuan sosial Rp46,3 triliun. "Presiden dan wapres telah meminta belanja modal diperbesar dan akan ada optimalisasi dalam pagu sementara 2008," kata Paskah. Dalam optimalisasi itu, belanja barang dipatok sebesar Rp46,8 triliun atau hampir kembali ke posisi tahun 2006. Sementara belanja modal dan bantuan sosial ditingkatkan hingga total menjadi Rp168,7 triliun. "Kalau diprosentase, ini hampir 59 persen dari belanja kementrian dan lembaga di 2008 masuk semua ke dalam belanja modal," katanya. Mengenai belanja modal, Paskah menjelaskan, alokasi itu minus rumah dinas, pembelian mobil serta investasi gedung atau pembangunan kantor. Belanja modal yang dimaksud pemerintah itu adalah pembangunan berbagai infrastruktur yang mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat, seperti pembangunan jalan Trans Sumatera, Trans Kalimantan, Trans Sulawesi dan Trans Papua, jembatan-jembatan serta berbagai saluran irigasi. Sementara belanja barang yang harus dipangkas itu semisal perjalanan dinas pejabat, seminar-seminar ataupun pengadaan peralatan kantor ataupun pembelian barang-barang lainnya yang kurang produktif.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007