Banda Aceh (ANTARA News) - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Persaudaraan Korban Pelanggaran (SPKP) HAM Aceh menilai pengalokasian dana reintegrasi untuk korban konflik di Provinsi Nanggroe Darussalam (NAD) tidak tepat sasaran. "Seharusnya yang mendapatkan bantuan dana reintegrasi itu adalah masyarakat yang benar-benar menjadi korban pada masa konflik Aceh berlangsung," kata perwakilan SPKP HAM dari Aceh Besar, Nasrullah, di Banda Aceh, Senin. Pernyataannya itu disampaikan dalam pertemuan antara perwakilan masyarakat SPKP HAM dari 10 kabupaten di Provinsi NAD dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Menurut Nasrullah, pengalokasian dana reintegrasi yang selama ini dilakukan oleh BRA lebih banyak menguntungkan sebagian kelompok tertentu yang tidak menjadi korban. "Masyarakat yang mendapatkan bantuan rumah kebanyakan aparatur desa atau yang memiliki hubungan kedekatan tertentu, sedangkan masyarakat yang rumahnya terbakar pada masa konflik tidak didirikan rumah," ujarnya. Perwakilan Kabupeten Aceh Timur Amiruddin mengatakan, masyarakat di daerahnya mengeluhkan sulitnya proses pengurusan untuk mendapatkan program penyaluran atau pembayaran dana diyat bagi keluarga korban konflik. "Kenapa dana diyat yang hanya berjumlah Rp 1 juta memerlukan proses yang cukup berbelit, bukankah itu memberatkan korban konflik. Belum lagi sebahagian besar masyarakat di Aceh Timur hingga kini tidak pernah mendapatkan dana bantuan tersebut. Menanggapi hal tersebut, ketua BRA Nur Juli mengatakan, pihaknya kini berupaya untuk melakukan sistem yang lebih baik dalam mengalokasikan dana bantuan bagi korban konflik di seluruh Provinsi NAD. "Kita akan membentuk tim verifikasi terpadu, sehingga berbagai penyimpangan dalam pengalokasian dana reintegrasi tidak lagi terjadi di masa mendatang," katanya. Dia juga mengharapkan partisipasi penuh dari masyarakat untuk memberikan laporan dan pengaduan yang jelas jika didapatkan adanya indikasi penyelewengan dana reintegrasi di berbagai daerah di Aceh "Jika masyarakat melihat ada penyelewengan dana segera laporkan kepada kami, agar nantinya kita dapat mengambil tindakan yang tepat," tegasnya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007