Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mewajibkan industri biofuel memiliki lahan sawit sendiri sehingga pemenuhan bahan baku yang mereka butuhkan untuk memproduksi bakar nabati tersebut, tidak mengganggu kebutuhan CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah) untuk pangan. "Pengembangan industri hilir tidak boleh terlepas dari hulunya dan harus seiring. Artinya pengembangan industri biofuel harus juga mengembangkan hulunya dengan juga memiliki kelapa sawit," kata Menteri Pertanian Anton Apriyantono dalam seminar nasional "CPO untuk pangan atau energi" di Jakarta, Selasa. Menurut Anton, saat ini pemerintah sedang mempertimbangkan kewajiban pemilikan lahan sawit bagi industri biofuel itu sehingga nantinya tidak mengganggu keseimbangan yang ada. Paling tidak, tambahnya, kedepan industri hulu kelapa sawit bisa terus berkembang sehingga bisa membuka lapangan kerja. Mengenai masih rendahnya produksi pengembangan biofuel sebagai bahan bakar alternatif di Indonesia yang kalah dengan BBM, Mentan mengaku hal itu disebabkan karena kalah dalam segi harga, terlebih lagi BBM mendapatkan subsidi. "Pemerintah juga sedang merumuskan bagaimana biofuel bisa berkembang, mengingat dalam perpres tentang biofuel ditargetkan pada 2025 bisa mensubstitusi 5 persen kebutuhan energi nasional," katanya. Mentan menyatakan, dari data yang ada di BKPM, sebenarnya sudah banyak industri biofuel yang mendaftar di Indonesia sementara kebutuhan kelapa sawit untuk biofuel diperkirakan mencapai 12 juta ton. "Kita sedang mengkaji keputusan apa yang tepat apakah perlu subsidi seperti BBM ataukah ada pengalihan subsidi dari BBM ke biofuel. Untuk itu kita sedang meminta masukan dari para shareholder," katanya.(*)

Pewarta: surya
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007