Riyadh (ANTARA News) - Komite Nasional untuk Rekrutmen, satu afiliasi Dewan Kamar Dagang dan Industri Arab Saudi, menolak keputusan sepihak yang diputuskan oleh Indonesia mengenai kenaikan gaji pembantu rumah tangga Indonesia senilai 600 hingga 800 Real Saudi setiap bulan yang berlaku mulai 1 Agustus 2007. Dalam pernyataan yang disiarkan hari ini, Komite tersebut mengatakan bahwa delegasi komite akan terbang ke Indonesia untuk membicarakan hal tersebut. Pernyataan itu mengatakan bahwa delegasi tersebut telah mengusulkan resmi kepada Pemerintah Indonesia untuk menunda keputusan kenaikan gaji hingga 1 Januari 2008, dan akan menyerahkan kepada komite bersama untuk mempelajari semua topik yang berhubungan dengan kenaikan gaji, pelarian pembantuan rumah tangga, tidak ada kelengkapan kontrak dan rendahnya tingkat pelatihan mereka. Tapi, Indonesia dinilai tidak menanggapi positif kepada delegasi Arab Saudi. Komite mengatakan bahwa jika pihak Indonesia menuntut mengenai kenaikan gaji, komite dengan tegas mengusulkan kepada pemerintah Kerajaaan untuk menghentikan menerbitkan visa bagi Indonesia. Pertemuan itu diselenggarakan di Riyadh, Kamis, di kantor pusat dewan tersebut dan telah disetujui penundaan pelaksanaan keputusan tersebut dua bulan efektif dari 1 Oktober. Pertemuan itu dipimpin oleh ketua komite tersebut, Saad bin Nahar Al-Baddah, dan Indonesi diwakili oleh ketua Komite Untuk Rekrutmen Tenaga Kerja Asing, Mohammad Jomhur Hidayat, demikian laporan kantor berita Arab Saudi (SPA). (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007