Jakarta (ANTARA News) - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia mempunyai beberapa keuntungan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, salah satunya bisa lebih aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

"Sesuai amanat konstitusi Indonesia bisa lebih aktif dalam turut menjaga perdamaian dunia," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana di Jakarta, Sabtu.

Kemudian, bila memperjuangkan suatu isu, semisal kemerdekaan Palestina bisa langsung menyampaikan gagasan dan ide dalam sidang DK PBB.

"Bila tidak sebagai anggota Indonesia harus melobby negara yang menjadi anggota," kata dia.

Selain itu Indonesia lebih terangkat profilenya sebagai negara yang aktif dalam percaturan dunia, khususnya dibidang perdamaian dan keamanan.

"Bila PBB direformasi dan DK juga direformasi bukannya tidak mungkin Indonesia dilihat oleh dunia sebagai negara yang layak menjadi anggota tetap DK PBB," pungkas dia.

Sebelumnya, Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2019-2020 melalui pemungutan suara (voting) di Majelis Umum PBB.

"Alhamdulilah di dalam Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mewakili kawasan Asia-Pasifik menggantikan Kazakhstan yang masa keanggotaannya akan berakhir pada akhir 2018," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi melalui konferensi video langsung yang diikuti Antara di Jakarta, Jumat.

Indonesia memenangi kursi DK PBB untuk grup kawasan Asia-Pasifik melalui proses pemilihan di Majelis Umum PBB yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat pada Jumat pagi (8/6 waktu setempat).

Setelah terpilih, Indonesia akan resmi mengisi kursi DK PBB tersebut terhitung 1 Januari 2019.

"Melalui proses pemilihan tertutup di Majelis Umum PBB, Indonesia berhasil meraih 144 suara," ujar Menlu Retno.

Baca juga: Ketua Komisi I DPR: dunia percaya pada kontribusi Indonesia

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2018