Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Minggu sekitar pukul 16.10 WIB tiba di Mapolda Metro Jaya Jakarta dan melaporkan pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan mantan Wakil Ketua DPR yang baru direcall, Zaenal Ma`arif. Presiden yang didampingi Ibu Ani Yudhoyono tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolda Metro Jaya, diterima Kapolda Irjen Pol Adang Firman dan Kabareskrim Kombes Pol Carlo Tewu. Dengan menumpang mobil jenis Mercedes Benz bernomor polisi B 1905 BS, Presiden dan Ibu Ani nampak mengenakan pakaian batik. Selanjutnya Presiden langsung masuk ke ruangan tersebut untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya oleh Zaenal Ma`arif. Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, apa yang dilakukan Presiden tersebut merupakan hak Presiden Yudhoyono sebagai warga negara dan masyarakat untuk melakukan pengaduan secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sebagai warga negara yang difitnah, Presiden mempunyai hak untuk melaporkannya secara hukum sesuai ketentuan, demi keadilan dan kebenaran," katanya. Ketika ditanya apakah Presiden tidak menempuh upaya damai, secara diplomatis Andi mengatakan, "Prosesnya secara hukum".(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007