Padang (ANTARA News) - Ketua YLKI Sumbar, Dahnil Aswad, mengatakan, upaya penertiban dua jenis produk asal China (permen dan pasta gigi) berformalin, para agen tunggalnya mesti ditindak tegas, karena menjadi aktor utama dalam perendaran produk makan mengandung zat berbahaya itu. "Pihak terkait BPOM, Bea Cukai, Depperindag serta aparat keamanan, mesti memberikan sanksi pada agen tunggal dua jenis produk itu, tidak hanya menarik di pasaran saja," kata Ketua YLKI Sumbar, Dahnil Aswad, kepada ANTARA News di Padang, Minggu. Menurut dia, tindakan dilakukan para agen dua produk impor asal China itu, telah beritikad buruk terhadap anak bangsa ini. Mencampurkan barang pengawet mayat (formalin) pada permen dan pasta gigi, satu tindakan tidak lebih dari mengedarkan barang terlarang pada kalangan generasi muda. Justru itu, kata Dahnil, pencekalan aktor utama pemasaran produk itu penting dan kapan perlu izin agen tunggalnya dicabut. Terkait, jika penertiban hanya tingkat pedagang swalayan dan toko, bukan satu upaya konkrit pemerintah dalam menarik dua produk itu dari peredaran. "Kita minta pemerintah dalam hal ini, sejumlah instansi terkait mesti tegas, dan mempertimbangkan kerugian yang dialami pedagang dalam penertiban produk berformalin itu," ujarnya. Selama ini, katanya dengan nada prihatin, saat ditemukan sejumlah jenis makanan atau produk mengandung zat berbahaya, yang dirugikan hanya pedagang semata, karena tidak ada ganti rugi sama sekali setelah dimusnahkan dagangannya. Padahal, para pedagang yang menjual sejumlah produk itu, banyak tidak mengetahui produk diterimanya akan berbahaya pada konsumen.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007