Palembang (ANTARA News) - Wacana penetapan kawasan tanpa rokok kini mulai sisosialisasikan dinas kesehatan Palembang dengan mendatangi sekolah, kantor dan perusahaan tentang pentingnya membatasi aktifitas merokok ditempat umum. Peran aktif pimpinan suatu instansi atau sekolah menjadi hal sangat penting untuk mensosialisasikan program tanpa merokok ditempat umum tersebut, kata Kepala Dinkes Palembang, Zulkarnain Noerdin, di Palembang, Selasa. Menurut dia, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat tidak resah ketika ditetapkannya ketentuan khusus yang melarang aktifitas merokok ditempat umum. Dimana ketentuan yang nantinya akan disahkan tersebut mengatur berbagai bentuk pelanggaran terkait dengan menghisap rokok ditempat umum yang juga diterapkan sanksi, tambahnya. Ia mengatakan, mulai saat ini perokok diharapkan mematikan rokok ketika berkunjung atau mendatangi perkantoran, pertokoan dan sekolah serta tempat pelayana umum lainnya. Pengelolah tempat-tempat tersebut diharapkan juga aktif memberikan peringatan baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, seperti stiker dan spanduk, katanya. Dia menambahkan, dengan demikian diharapkan mampu mengurangi jumlah perokok di daerah tersebut. Sedangkan target jangka panjangnya meminimalisir penyebaran penyakit akibat asap rokok yang tidak hanya diderita perokok tetapi juga warga yang terpaksa menghisap asap rokok, ujarnya. Sementara itu, belum adanya sanksi yang ditetapkan pemerintah membuat warga Palembang masih leluasa merokok ditempat umum yang kedepan akan dilakukan pelarangan. Sejauh ini perokok masih dikenakan sanksi moral, seperti teguran sehingga masih sulit untuk memberikan kesadaran kepada mereka agar tidak merokok ditempat umum, kata Zulkarnain.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007