Riga (ANTARA News) - Gubernur bank sentral Latvia akan diadili atas tuduhan menerima suap, demikian seperti dilansir Reuters.

Pengadilan itu dimungkinkan setelah penyelidikan dilangsungkan selama empat bulan, yang membuat sistem keuangan di negara anggota wilayah penggunaan euro itu menjadi sorotan.

Gubernur Ilmars Rimsevics, anggota dewan pengatur pembuatan kebijakan Bank Sentral Eropa (ECB), didakwa meminta dan menerima suap, kata kantor Kejaksaan Latvia pada Kamis.

Rimsevics membantah tuduhan bahwa ia menerima setidak-tidaknya 100.000 euro (sekitar Rp1,6 miliar).

Jika terbukti bersalah, ia dapat dihukum penjara hingga 11 tahun.

"Kejaksaan mengeluarkan keputusan untuk memulai pengadilan terhadap Gubernur Bank Latvia," kata juru bicara kejaksaan dalam pernyataan kepada Reuters melalui surat elektronik.

Ia mengatakan keterangan lebih lanjut akan diberikan dalam acara jumpa pers pada Jumat.

Pengacara Rimsevics belum bisa dimintai pernyataan.

Badan utama antikorupsi Latvia mulai menjalankan penyelidikan itu sejak Februari.

Penyelidikan dilakukan pada saat skandal muncul terkait bank terbesar ketiga di negara itu, ABLV, yang secara bertahap kegiatannya dihentikan setelah dituduh pihak berwenang Amerika Serikat melakukan pencucian uang dan melanggar sanksi atas Korea Utara.

Rimsevics menjabat sebagai gubernur bank central Latvia sejak 2001.

Ia telah dikenai larangan pihak berwenang Latvia untuk menjalankan tugas sebagai gubernur saat penyelidikan berlangsung. Ia juga tidak diperbolehkan mengikuti pertemuan-pertemuan Bank Sentral Uni Eropa.

Berdasarkan atas hukum Uni Eropa, Rimsevics tidak bisa dicopot dari jabatannya hingga ia terbukti melakukan kejahatan.

Bank Sentral Eropa telah membawa Latvia ke pengadilan tertinggi Eropa atas kasus tersebut dan menganggap larangan bagi Rimsevics untuk menjalankan jabatan berarti bahwa gubernur bank itu telah secara efektif dicopot.

Karena keadaan itu, Latvia kini tidak memiliki perwakilan dalam proses pembuatan keputusan di ECB sampai jabatan Rimsevics dipulihkan atau Rimsevis dihukum karena melakukan kejahatan dan diganti, atau jika ia memutuskan mengundurkan diri.

ECB pada Kamis mengatakan tidak mau berkomentar.

(Uu.T008)
 

Pewarta: Antara
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2018