Surabaya (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menyampaikan tiga pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2018 yang digelar di tiga lokasi berbeda tak menemukan hambatan.

"Dari laporan yang kami terima, PSU pada Minggu (1/7) di tiga tempat semuanya berjalan lancar," ujar Komisioner KPU Jatim Choirul Anam ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.

PSU digelar di tiga lokasi, masing-masing TPS 04 Desa Susuhbango, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, TPS 08 Desa Kepanjen Lor Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar dan TPS 49 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Adanya PSU di lokasi-lokasi tersebut karena pada Pilkada Jatim 27 Juni 2018 terjadi sejumlah kesalahan dan menjadi temuan Panwaslu sehingga harus ditindaklanjuti berdasarkan hasil rekomendasi.

Menurut dia, kasusnya hampir sama yaitu terdapat seseorang memilih lebih dari satu kali dan pemilih di luar DPT yang menggunakan hak pilih tanpa disertai form A5 atau pindah TPS.

Mayoritas kesalahannya hanya administratif dan tidak ditemukan unsur pidana, ucap komisioner Divisi Perencanaan dan Data tersebut.

Sedangkan, Komisioner KPU Jatim Arbayanto mengatakan bahwa PSU di tiga TPS yang tersebar di tiga daerah hasilnya tidak akan mempengaruhi hasil akhir proses rekapitulasi suara yang saat ini masih berlangsung di tingkat kecamatan.

"Tahapannya, pada 4-6 Juli dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan di tingkat provinsi dilaksanakan pada 7-9 Juli 2018," katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jatim Totok Haryono mengapresiasi proses Pilkada Jatim 2018 karena minimnya pelanggaran pelaksanaan Pilkada serentak sehingga berjalan sukses dan aman. Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan itu menyebut terdapat lima PSU, yakni tiga PSU di tiga TPS untuk Pilkada Jatim di Surabaya, Blitar dan Kediri, kemudian dua PSU di dua TPS masing-masing untuk Pilkada Kabupaten Jombang dan Pilkada Kabupaten Bangkalan.

(F014/S027)

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2018