Jakarta (ANTARA News) - Rapat pimpinan (rapim) MPR akan tetap dilakukan pada 8 Agustus 2007 yang bertepatan dengan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, karena rapim sudah diagendakan sejak sebelum tanggal pelaksanaan pilkada ditetapkan dan kebetulan pimpinan MPR warga Jakarta tidak masuk sebagai calon pemilih dalam pilkada. "Kami tidak libur (melaksanakan rapim) karena pimpinan MPR dari Jakarta ternyata tidak dicatat sebagai calon pemilih," kata Ketua MPR, Hidayat Nurwahid, di sela seminar Membangun Sistem Administrasi Negara Dalam Mewujudkan Tujuan Berbangsa Dan Bernegara yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara, di Jakarta, Rabu. Hidayat mengatakan Wakil Ketua MPR penduduk Jakarta, yakni Andi Mapetahang (AM) Fatwa dan Mooryati Soedibyo, tidak terdaftar sebagai calon pemilih. Demikian juga dengan Sekjen MPR Rahimullah. "Bahkan PNS-PNS atau pekerja-pekerja MPR juga mayoritas mutlak tidak terdaftar sebagai pemilih. Jadi kalau tanggal 8 Agustus kami lakukan rapat saya berharap tidak mengganggu jalannya pilkada," katanya. Padahal, kata Hidayat, Fatwa terdaftar sebagai pemilih saat pemilihan presiden dan juga pemilihan anggota DPR. Namun demikian Hidayat berharap pelaksanaan pilkada tetap berjalan sukses dan tidak tergangggu dengan Rapim MPR. "Rapat kami sudah kami jadwalkan sebelum pemilihan gubernur dan ternyata peserta rapat tidak terdaftar sebagai pemilih," katanya. Agenda utama rapim adalah usulan perubahan lanjutan UUD 1945. "Apakah (perubahan lanjutan UUD 1945) dilanjutkan atau tidak dan apakah memenuhi syarat atau tidak (untuk diubah)," katanya. Rapat juga akan membicarakan mengenai dokumen mantan Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma`arif, terkait masa lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007