Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga kini telah menemukan 39 produk manisan dan permen yang beredar di pasaran mengandung formalin. "Sampai hari ini kami menemukan 39 produk manisan dan permen yang positif mengandung formalin dari 222 contoh yang kami uji. Kami memang akan mempublikasikan secepatnya," ungkap Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib usai konfrensi pers di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, BPOM mengumumkan tujuh produk yang mengandung formalin dari 39 contoh yang diambil dari pasar. Tujuh produk yang sudah diumumkan sebelumnya adalah White Rabbit Creamy Candy, permen Kiamboy, Classic Candy, Blackcurrant, White Rabbit dengan nomor izin Depkes dan tidak serta manisan Plum. "Kami akan umumkan secepatnya," ujar Husniah. Husniah menambahkan, saat ini BPOM juga tengah menguji 20 produk kosmetik yang dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti hidroquinon, mercury, dan rodhamin. Namun, diperkirakan hasil pengujian ini akan keluar dalam satu bulan ini. Produk kosmetik yang diuji itu sebagian besar juga dari China. Husniah menjelaskan produk yang mengandung formalin itu masuk ke Indonesia secara ilegal. Oleh karena itu, tidak ada kode ML (Makanan Luar) pada labelnya. "Permen dengan merek White Rabbit yang ditemukan mengandung formalin ternyata bukan produk yang kami beri izin edar. Sampai saat ini kami belum menemukan produk yang sesuai izin edar,"paparnya. "Sanksi yang diberikan pada penjual tergantung banyaknya produk, kalau banyak bisa diajukan ke pengadilan,"tegasnya. Husniah juga mengatakan pihaknya telah meminta bantuan Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) dan Asosiasi Pedagang Pasar SeluruhB Indonesia (APPSI) untuk mengingatkan anggotanya agar tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya. Sementara itu, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan importir turut bertanggung jawab terhadap barang yang diimpornya. Namun, karena produk berformalin itu masuk secara ilegal makan sulit untuk menelusuri importirnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007