Jakarta (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Hatta Radjasa, mengatakan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI, secara pribadi telah memberikan jawaban tertulis atas pertanyaan tertulis yang diajukan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baiknya, Rabu. "Bapak Presiden sudah memberikan keterangan terhadap pertanyaan secara tertulis. Jadi, beliau tidak perlu lagi datang ke sana," kata Hatta di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis. Namun, Hatta menolak menyebutkan berapa jumlah pertanyaan tertulis yang dijawab oleh Presiden, dan waktu pengisian jawaban tertulis tersebut. "Kalau soal itu, saya tidak tahu karena ini sama sekali tidak menyangkut urusan pemerintah," kata Hatta. Saat ditanya pers, apakah Presiden mengisi jawaban tersebut bertepatan dengan acara paparan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Kamis pagi, sehingga acaranya kemudian dibatalkan? Hatta membantah hal tersebut, dan menjelaskan bahwa pembatalan pemaparan di Lemhannas itu lantaran banyak menteri yang tidak bisa hadir. "Terlalu spekulatif kalau saya mengatakan itu. Yang jelas, kalau Presiden sudah melaporkan, berarti mekanismenya sudah berjalan," katanya. Susilo Bambang Yudhoyono pada Minggu (29/7) secara pribadi sebagai warga negara biasa melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya yang dilakukan oleh Zaenal Ma`arif, mantan Wakil Ketua DPR yang baru menjalai Pergantian Antar-Waktu (PAW), ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Zaenal Ma`arif, menurut Presiden, telah menyebarkan berita bohong bahwa Yudhoyono telah menikah pada 1970, sebelum masuk ke Akabri, padahal setiap calon taruna pendidikan kemiliteran harus berstatus belum menikah. (*)

Pewarta: priya
Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007