Denpasar (ANTARA News) - Ketua Umum PWI Pusat Drs Tarman Azzam meminta agar Universitas Mahendradatta berani menjadi pelopor untuk mengkaji ulang sistem pemerintahan di Indonesia yang kondisinya sangat menyedihkan saat ini. "Bali sangat cocok memulai pengkajian sistem pemerintahan kita," kata Tarman Azzam pada acara penyerahan ijin penyelenggaraan program pascasarjana-S2 tentang hukum pemerintahan kepada Universitas Mahendradatta di Denpasar. kemarin. Pengkajian masalah sistem pemerintahan di Indonesia yang berlangsung sekarang ini harus mendapat perhatian semua pihak dalam mejalankan roda pemerintahan baik di pusat maupun daerah dengan perkembangan politik belakangan ini. Tarman Azzam mengatakan, anggota Parlemen di Senayan tidak perlu munafik, dengan mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945, tetapai kenyataannya mengubahnya dengan menghilangkan beberapa pasal dan menambahkan dengan pasal lainnya. Kalau mengamandemen UUD, justru memperkuat dan tidak mengubah arti dari pasal-pasal yang ada, namun terhadap UUD 1945 bukan diamandemen tetapi diubahnya, dengan adanya suatu pasal dihilangkan seperti yang menyakut keberadaan DPA. Dilain pihak ada penambahan pasal-pasal seperti menyakut keberadaan masalah DPD, apakah itu tidak perubahan namanya, kita tidak perlu munafik dengan menyatakan mengamandemen, tetapi secara terusterang mengubah UUD 1945, kata Tarman Azzam. "UUD 1945 bukan diamandemen, tetapi kenyataannya diubah, pemikiran ini perlu dikembangkan di parlemen di Senayan," kata Tarman sambil menoleh kepada DR I Wayan Koster anggota komisi X DPR yang hadir pada malam tersebut. "Saya setuju adanya perubahan, tetapi perlu kehati-hatian," kata Ketua Umum PWI Pusat itu sebab adanya perubahan UUD akan bisa mengguncangkan konstitusi seperti dicontohkan terhadap pemerintahan di Thailand, Pilipina dan Jepang. Untuk menegakkan sistem pemerintahan di Indonesia, Universitas Mahendradatta, Perguruan Tinggi Swasta tertua di Bali yang dipercaya pemerintah menyelenggarakan program S2 Tentang hukum pemerintahan perlu melakukan kajian itu. Universitas Mahendradatta diijinkan menyelenggarakan program tersebut berarti di Bali saat ini ada tiga Perguruan tingga swasta yang mendapat kesempatan yang sama dengan jurusan berbeda yakni masalah budaya, manajemen dan hukum pemerintahan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007