Surabaya (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Prof Ir Mohammad Nuh menilai lirik lagu kebangsaan "Indonesia Raya" versi asli yang ditemukan di perpustakaan Leiden, Belanda akan menunggu keputusan pemerintah. "Saya sudah melihat dokumen itu, karena itu ada dua aspek yang perlu diperhatikan yakni keputusan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya pada masa lalu tetap legal sejak saat itu sampai sekarang," ujarnya usai meresmikan `Kampoeng Cyber` di Rungkut Asri Utara, Surabaya, Minggu. Menurut dia, aspek lainnya yang juga penting untuk diperhatikan adalah lagu Indonesia Raya versi asli atau versi masa lalu sangat bergantung kepada keputusan pemerintah, karena bendera atau lagu kebangsaan memamg merupakan hasil keputusan politik. "Jadi, temuan lagu Indonesia Raya dengan versi yang lebih lengkap harus diputuskan dengan keputusan politik, tapi selama belum ada keputusan itu, maka lagu kebangsaan yang selama ini ada tetap berlaku," ungkapnya. Oleh karena itu, kata mantan rektor ITS Surabaya itu, peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-62 RI pada 17 Agustus 2007 hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah, DPR RI, dan lembaga hukum yang ada untuk mengeluarkan keputusan politik itu. "Peringatan 17-an merupakan momentum yang baik untuk keputusan itu, apakah kita memakai lagu kebangsaan dalam versi asli atau lagu kebangsaan seperti yang selama ini dipakai," tegasnya. ANTARA News mencatat temuan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya versi asli dengan tiga stanza (bait) ditulis dan dilagukan pertamakali WR Supratman pada tahun 1928, namun lagu monumental itu dinyanyikan secara serentak bersamaan dengan deklarasi Kemerdekaan RI oleh Soekarno-Hatta dengan satu stanza. "Selama ini, yang kita ketahui hanya Indonesia Raya dalam satu stanza, nah ini yang tiga stanza yang terekam dalam lagu dan gambaran suasana Indonesia dalam film seluloid asli yang dibuat pada bulan September 1944 (tahun Jepang 2604) dan tersimpan di Belanda," ucap pakar telematika, Roy Suryo, di Jogjakarta (3/8). Rekaman video seluloid lagu Indonesia Raya versi asli itu berdurasi 3 menit 49 detik yang diproduksi Chuuoo Sangi-In atau semacam lembaga DPR pada September 1944. Roy mendapat informasi itu dari Urip Darmawan yang merupakan keponakan WR Supratman. Lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya versi asli dengan tiga stanza adalah : Stanza 1: Indonesia Tanah Airkoe Tanah Toempah Darahkoe Di sanalah Akoe Berdiri Djadi Pandoe Iboekoe Indonesia Kebangsaankoe Bangsa Dan Tanah Airkoe Marilah Kita Berseroe Indonesia Bersatoe Hidoeplah Tanahkoe Hidoeplah Negrikoe Bangsakoe Ra'jatkoe Sem'wanja Bangoenlah Djiwanja Bangoenlah Badannja Oentoek Indonesia Raja (Reff: Diulang 2 kali, red) Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja Stanza 2: Indonesia Tanah Jang Moelia Tanah Kita Jang Kaja Di sanalah Akoe Berdiri Oentoek Slama-Lamanja Indonesia Tanah Poesaka P'saka Kita Semoenja Marilah Kita Mendo'a Indonesia Bahagia Soeboerlah Tanahnja Soeboerlah Djiwanja Bangsanja Ra'jatnja Sem'wanja Sadarlah Hatinja Sadarlah Boedinja Oentoek Indonesia Raja (Reff: Diulang 2 kali, red) Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja Stanza 3: Indonesia Tanah Jang Seotji Tanah Kita Jang Sakti Di sanalah Akoe Berdiri 'Njaga Iboe Sedjati Indonesia Tanah Berseri Tanah Jang Akoe Sajangi Marilah Kita Berdjandji Indonesia Abadi S'lamatlah Ra'jatnja S'lamatlah Poetranja Poelaoenja Laoetnja Sem'wanja Madjoelah Negrinja Madjoelah Pandoenja Oentoek Indonesia Raja (Reff: Diulang 2 kali, red) Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007