Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding meminta Kementerian Hukum dan HAM memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan guna pencegahan berulangnya kasus-kasus suap di wilayah tersebut.

Hal itu disampaikan Karding menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen yang diduga menerima suap untuk pemberian fasilitas kepada narapidana kasus korupsi.

"Kemenkumham harus mengambil langkah-langkah khusus untuk mengetatkan dan mengawasi semua lapas di Indonesia," kata Karding di sela-sela peringatan Harlah PKB Ke-20 di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan Kemenkumham harus mengevaluasi kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan karena kejadian serupa sering terjadi dan sudah menjadi pembicaraan di masyarakat luas.

Baca juga: Kasus lapas berulang, pejabat tinggi Kemenkumham dinilai tahu tapi tak berdaya

Baca juga: Catatan dari masa ke masa sel mewah dalam prodeo


Menurut Karding yang juga anggota Komisi III DPR RI itu, Komisi III DPR akan memanggil Kemenkumham khususnya Ditjen PAS untuk menanyakan sistem pengawasan di lapas khususnya terhadap napi tindak pidana korupsi.

"Kalau kejadiannya seperti itu ada dua kemungkinan, diganti atau pidana kalau ada bukti hukumnya," ujarnya.

Dia menilai kalau tidak ada langkah perbaikan maka peristiwa seperti di Lapas Sukamiskin bisa berefek pada diskriminasi sesama tahanan dan kemungkinan efek jera kecil terhadal para pelaku tindak pidana korupsi.

Baca juga: Alpha: pemindahan koruptor ke Nusakambangan harus diuji

Baca juga: KPK sebut Kalapas Sukamiskin terang-terangan minta uang dan mobil

 

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Gilang Galiartha
COPYRIGHT © ANTARA 2018