Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan dia menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai permohonan uji materi pasal mengenai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Partai Perindo sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Saya sendiri menunggu, hanya ikut serta mempertanyakan, atau minta fatwa atau penafsiran MK," katanya kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

"Nah kalau kita nanti sudah ada hasil dari MK tentu baru berpikir lebih lanjut lagi, sementara ini meminta penafsiran saja," katanya.

JK mengatakan ia menjadi pihak terkait dalam uji materi pasal 169 huruf n UU Pemilu tersebut karena ada dorongan dari berbagai pihak agar dia maju menjadi calon wakil presiden pada pemilihan umum tahun 2019.

"Saya sendiri secara pribadi telah menyatakan untuk istirahat dan kita kasih yang muda-muda namun, perkembangan yang lain di luar kepentingan pribadi saya dan juga perkembangan di pemerintahan yang membutuhkan suatu keberlanjutan, untuk stabilitas lebih lanjut sehingga banyak pembicaraan-pembicaraan awal yang kemudian meminta saya tersebut, tetapi ya tentu sangat tergantung penafsiran dari MK," katanya.

JK mengatakan langkah untuk menjadi pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu di MK tersebut telah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo.

"Dan tentu hal ini saya bicarakan dengan Pak Jokowi sendiri sebagaimana sudah disampaikan oleh Juru Bicara Presiden, itu bukan sendirian saya bicarakan hal tersebut, baru saya ikut serta dalam hal ini, bukan saya sendiri, itu juga sebelumnya ada pembicaraan-pembicaraan awal untuk bagaimana kelanjutan pemerintahan ini untuk lebih berhasil, itu ya otomatis audah ada pembicaraan awal ke situ," katanya.

"Bagi saya 20 tahun di pemerintahan itu cukup, namun karena ini untuk kepentingan yang lebih besar daripada kepentingan pribadi saya, otomatis saya berpikir lebih jauh," katanya.

Baca juga:
PDIP dengarkan masukan JK soal cawapres Jokowi
JK ajukan menjadi pihak terkait uji UU Pemilu

 

Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2018