Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Utara memeriksa 46 peserta aksi unjuk rasa untuk menolak konversi BBM ke gas yang berakhir ricuh di Depot Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, Senin (7/7). Para pengunjuk rasa ditangkap atas tuduhan melempari petugas dengan batu hingga menyebabkan sejumlah polisi mengalami luka-luka, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana, di Jakarta, Selasa. Dari 46 orang itu, dua diantaranya tertangkap tangan melempari polisi dengan batu yakni CY (32), warga Cipinang, Jakarta Timur, dan UT alias SN (24), warga Jembatan Besi, Jakarta Barat. Polisi juga menangkap dua mahasiswa yang diduga menjadi provokator kericuhan, yakni HB (24), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan RF (23), warga Tebet, Jakarta Selatan. "Mereka dituduh melanggar pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut dalam tindak pidana," katanya. Dalam aksi unjuk rasa itu, sejumlah polisi yang mengalami luka-luka adalah Bripda Mardakka Rocardo, anggota Samapta Polres Metro Jakarta Utara, yang mengalami luka di mata kaki akibat lemparan batu. Selain itu, terdapat pula Bripda Ahmad Sholihin, anggota Samapta Polres Metro Jakarta Utara, yang mengalami luka robek di bibir atas sehingga harus dijahit dan dirawat di RS Koja. Korban lain adalah Bripda Wawan Susilo, anggota Brimob Polda Metro Jaya, dengan luka pada bagian lutut karena lemparan batu dan Bripda Yopy Sunaryo, anggota Brimob Polda Metro Jaya, yang menderita cedera engsel lutut karena tendangan. "Satu peserta unjuk rasa juga luka, yakni Andin Napitupulu, dari Forum Kota (Forkot)," kata Yoga Ana. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007