Jakarta (ANTARA News) - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Djoko Utomo menyatakan rasa terima kasih terhadap ahli telematika Roy Suryo atas polemik "ditemukannya" lagu Indonesia Raya yang terdiri atas tiga stanza. "Kita harus berterima kasih kepada Roy Suryo. Temuannya telah menggugah masyarakat yang menunjukkan adanya kepedulian terhadap sejarah bangsa," kata Djoko dalam jumpa pers yang digelar di gedung ANRI, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Selasa. Reaksi masyarakat, baik yang menyambut atau menolak "penemuan" Roy Suryo itu menyebabkan ANRI memutuskan untuk membuka akses penelitian terhadap arsip-arsip yang dimilikinya kepada masyarakat. "Arsip-arsip itu terbuka untuk umum untuk dianalisis," ujar Djoko. Rekaman film tentang lagu Indonesia Raya disebut Djoko ada enam versi yang disimpan ANRI. "Ada satu film yang hanya ada gambarnya, ada satu film yang hanya suara saja, ada satu film yang lengkap, ada gambar dan suara," paparnya. Kepada wartawan, Djoko memutarkan film asli lewat proyektor namun film tersebut telah diduplikasi kedalam bentuk yang lebih modern seperti ke dalam VCD. "Dikopi ke bentuk VCD untuk berjaga-jaga kalau proyektornya nanti rusak," kata Djoko. Terkait rekaman yang dimiliki Roy Suryo, Djoko mengatakan pihaknya akan memanggil ahli telematika tersebut untuk membandingkan rekaman miliknya dengan film-film yang disimpan di ANRI. "Jika ada perbedaan, maka akan kami serahkan kepada negara terlebih dahulu sebelum disimpan kembali di ANRI," ujar Djoko. Ia menyebut bahwa jika ada perbedaan antara kedua rekaman maka hal tersebut sangat bagus untuk menambah khazanah sejarah bangsa Indonesia. "Dengan adanya PP No 44 tahun 1958, sudah jelas bahwa lagu Indonesia Raya terdiri atas tiga stanza tetapi hanya dinyanyikan satu stanza jika diiringi musik," demikian Djoko.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007