Cianjur, Jawa Barat (ANTARA News) - Polsek Warungkondang, Polres Cianjur, Jawa Barat menangkap dua orang diduga pelaku penyelundupan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar di SPBU Jalan Raya Cianjur-Sukabumi.

Keduanya IP (45) dan Y (28) warga Cianjur, tertangkap tangan saat mengisi puluhan jeriken kosong dengan solar. Mereka berdalih solar tersebut akan dipergunakan untuk mesin pembajak sawah.

Kanit Reskrim Polsek Warungkondang Ipda Wandi Kuswandi kepada wartawan, Senin, mengatakan kedua pelaku penyelundup solar bersubsidi tertangkap anggota yang sedang berpatroli.

"Saat patroli anggota melihat di SPBU Ciwalen, ada mobil berbahan bakar premium mengantre di mesin pengisian solar. Setelah didekati pelaku sedang mengisi BBM bersubsidi jenis solar ke dalam jeriken," katanya lagi.

Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan operator SPBU. Keduanya tidak dapat menunjukkan surat resmi dari dinas terkait untuk menggunakan BBM bersubsidi.

"Kedua pelaku dan seorang operator SPBU dibawa ke Mapolsek Warungkondang untuk dimintai keterangan beserta barang bukti kendaraan berisi puluhan jeriken solar bersubsidi," katanya pula.

Pengawas SPBU Ciwalen Joko mengatakan kejadian tersebut ulah oknum operator nakal di bawah sepengetahuan pihaknya. Pasalnya pihaknya tidak pernah mengizinkan pembelian di luar surat resmi dari dinas terkait.

"Ini oknum operator yang melakukan karena selama ini kami tidak melayani pembelian BBM tanpa surat resmi. Oknum operator dan pembeli diduga sudah bekerjasama nmencari waktu," katanya.

Pihaknya menyerahkan proses hukum pada pihak berwajib dan siap dimintai keterangan, karena selama ini pengawasan selalu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Kami serahkan pada pihak kepolisian karena selama ini kami selalu mengimbau operator untuk tidak macam-macam apalagi sampai menjual BBM subsidi bukan pada yang berhak," katanya pula.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018