Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - Ratusan orang dengan gangguan jiwa pasien Panti Rebilitasi Kejiwaan Yayasan Aura Welas Asih Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, berunjuk rasa di halaman kantor seketariat daerah setempat pada Selasa.

Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan membawa poster berisi tuntutan untuk relokasi karena kondisi panti yang ada sekarang sudah tidak layak. Satu di antaranya sempat berorasi di depan Kantor Setda Kabupaten Sukabumi, dan menjadi pusat perhatian warga yang melintas serta petugas keamanan yang berjaga.

"Aksi yang kami lakukan ini penderita gangguan jiwa hanya untuk menagih janji Pemkab Sukabumi yang akan merelokasi panti ke tempat yang lebih layak," kata pemimpin Yayasan Aura Welas Asih Palabuhanratu Deni Solang di Sukabumi, Selasa.

"Kami ke sini bukan untuk mengemis, tetapi menuntut janji yang pernah terucap. Sebab, jika panti ini dibubarkan maka ratusan ODGJ akan kembali ke jalan dan tentunya membuat resah masyarakat. Selama ini kami hanya menerima dan dititipi ODGJ, tetapi untuk sarana dan prasarananya tidak memadai," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima perwakilan pengurus panti rehabilitasi untuk beraudiensi, namun mereka kecewa karena pejabat yang menjanjikan akan menerima mereka tidak hadir.

Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi Dedi Chardiman, Kabagops Polres Sukabumi Kompol Sumarta, dan Sekretaris BPPKAD Dede Rukaya.

Humas Yayasan Aura Welas Asih Palabuharatu Hamzah mengatakan sekarang aliran air untuk panti sudah diputus, dan aliran listrik dalam waktu dekat akan diputus.

Selama ini, panti mendapatkan sumbangan dari perseorangan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan penghuninya.

Baca juga: Stop diskriminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2018