Sungailiat (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda pemberian vaksin MR bagi anak-anak di daerah itu lantaran belum adanya sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Dinkes Babel sudah melayangkan surat ke kita untuk menunda suntik vaksin MR ini, lantaran merebak isu di masyarakat secara nasional saat ini," kata Kepala Dinkes Bangka Then Suyanti di Sungailiat, Jumat.

Menurut dia, suntikan vaksin MR kepada anak-anak ini sebenarnya banyak manfaatnya, salah satunya mencegah dari penyakit. Hanya saja permasalahannya belum ada sertifikat halal dari MUI.

Vaksin MR ini sudah beberapa kali dites dan hasilnya mengatakan vaksin tersebut tidak mengandung DNA babi seperti isu yang merebak belakangan ini.

"Beberapa kali tes sudah dilakukan instansi terkait, kita tahu memang tidak mengandung itu DNA babi, hanya permasalahannya belum mendapatkan sertifikat dari MUI itu," ujarnya.

Terkait bahan berbahaya yang digunakan untuk membuat vaksin MR itu, menurut dia, hal itu tidak benar sebab vaksin MR ditujukan untuk mengeliminasi campak dan rubela. Vaksin MR dibuat dengan dana begitu besar dan diharap manfaatnya juga besar.

Pihaknya sembari menunggu keputusan dari pusat terus melakukan rapat terkait pelaksanaan suntikan vaksin MR untuk anak-anak di Bangka.

"Pemkab Bangka sudah menyiapkan sekitar 50 ribu lebih vaksin MR, sebelumnya tidak ada kendala karena semua sudah siap, pada hari pertama vaksinasi berjalan lancar dan hampir 95 persen tidak ada penolakan," katanya.  

Baca juga: Vaksin campak rubella tidak dibiakkan di babi
Baca juga: MUI: vaksin nonhalal pernah terjadi 2002

 

Pewarta: Kasmono
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2018