Jakarta, 14/8 (ANTARA) - Pemerintah tengah menyusun neraca "gas minyak cair-liquefied petroleum gas (LPG)" guna mengetahui peta pasokan dan kebutuhan bahan bakar tersebut di seluruh wilayah Indonesia. Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso di Jakarta, Selasa mengatakan, neraca itu juga akan menjadi dasar penyusunan tata niaga LPG secara menyeluruh. "Kami sedang susun neraca LPG, supaya tahu petanya seperti apa. Neraca ini akan menjadi dasar tata niaga gas secara menyeluruh," ujarnya. Luluk mengatakan, pihaknya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina (Persero) dalam penyusunannya. "Kita susun sama-sama dengan berbagi kewenangan sesuai Undang-Undang," tambahnya. Menurut Luluk, distribusi LPG yang selama ini dilakukan PT Pertamina akan tetap berjalan seperti biasa. "Tetap jalan sambil pelan-pelan diawasi ke tata niaga yang lebih baik," ujarnya. Sebelumnya, pemerintah telah mempunyai neraca gas alam yang memetakan secara rinci pasokan dan kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia. Neraca gas tersebut terbagi menjadi 11 wilayah yakni NAD, Sumatera bagian utara, Sumatera bagian selatan, tengah dan Jawa bagian barat, Jawa bagian tengah, Jawa bagian timur, Kalimantan bagian timur, Sulawesi bagian tengah, Sulawesi bagian selatan, Papua, NTT, dan Natuna. Dari neraca gas tersebut, terdapat tiga wilayah yang mengalami defisit yakni Kalimantan bagian timur sebesar 450,1 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), Sumatera bagian utara 26,5 MMSCFD, dan Papua satu MMSCFD.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007