Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah tidak akan menerapkan privatisasi terhadap semua BUMN, karena upaya itu hanya dilakukan terhadap perusahaan milik negara yang diyakini akan mengalami kenaikan modal jika disuntik oleh pemodal baru. "Kita mempunyai kriteria yang sangat jelas untuk privatisasi BUMN, di mana hanya BUMN yang kita yakini kapitalnya akan naik bila diinjek pemodal baru," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Said Didu, di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan tidak semua BUMN akan diprivatisasi, terutama BUMN yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya alam dan BUMN dengan bisnis inti pertahanan keamanan. Said mencontohkan dahulu sempat bahan peledak jenis TNT boleh diproduksi oleh siapa pun, tetapi karena bahan peledak termasuk dalam produk pertahanan keamanan, maka hanya BUMN yang ditunjuk yang diizinkan untuk memproduksi bahan peledak. Menurut Said, kondisi BUMN sekarang yang masih relatif kalah bersaing dengan swasta lebih disebabkan karena perusahaan-perusahaan 'pelat merah' tersebut masih menanggung beban penyakit masa lalu. "Jadi mulai sekarang kami tegas untuk tidak mau menerima proyek-proyek dari departemen manapun yang belum diaudit," katanya. Ia mengatakan idealnya bila akan menugaskan BUMN tertentu, maka harus ada terlebih dahulu dana yang masuk. "Ada tugas ada uang, jangan lagi seperti dulu", katanya. Sebelumnya pemerintah berencana melakukan penawaran saham perdana kepada publik (initial public offering/IPO) 16 BUMN pada 2008, sebagai upaya menyehatkan kinerja keuangan perusahaan yang juga bisa menambah pemasukan ke APBN. Hingga kini, rencana privatisasi BUMN 2008 masih dikaji dalam internal Kementerian Negara BUMN. Ke-16 BUMN itu adalah yang melalui mekanisme IPO, yakni PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Krakatau Steel, PT Bank Tabungan Negara, PT Semen Baturaja, PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, dan PT Waskita Karya. Sedangkan yang melalui metode penjualan strategis (strategic sale) adalah PT Djakarta Lloyd, PT Sarinah, PT Industri Sandang, PT Sarana Karya, dan PT Inti. BUMN tersebut adalah perusahaan milik negara yang kepemilikan sahamnya 85,12 persen-100 persen milik negara. Sementara untuk BUMN yang kepemilikan saham negara minoritas kurang dari 51 persen adalah PT JIEP, PT SIER, PT Rekayasa Industri, dan PT Bank Bukopin. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007