Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat dan Propinsi Nusa Tenggara Barat akan menerima dana yang telah dijamin sebesar US$ 333,333 per tahun untuk setiap 1% saham yang dimilikinya Jakarta, 15 Agustus 2007 (ANTARA) - Sebagai upaya niat baik dengan tujuan membantu masyarakat setempat, para pemegang saham asing PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) hari ini mengumumkan proposal pembiayaan yang meliputi pinjaman jangka panjang bebas risiko kepada pemerintah daerah Kapubaten Sumbawa Barat (KSB), Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kapubaten Sumbawa (KS) untuk memperoleh saham divestasi PTNNT. Selain itu, para pemegang saham asing PTNNT menjamin pihak pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat dan Propinsi Nusa Tenggara Barat akan menerima dana yang telah dijamin sebesar US$ 333,333 per tahun untuk setiap 1% saham yang dimilikinya. Dana ini diperuntukan untuk meningkatkan layanan pemerintah kepada masyarakat antara lain berupa penyediaan sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, dan infrastruktur. Penyediaan pinjaman ini diharapkan dapat memberikan tambahan dana pembangunan pemerintah daerah selama usia tambang. Kriteria yang dijadikan panduan dalam pengambilan keputusan oleh para pemegang saham asing antara lain sebagai berikut: - Memenuhi kewajiban divestasi berdasarkan Kontrak Karya secara bertanggung jawab - Menjamin agar divestasi saham ini dapat memberikan manfaat dan nilai maksimum bagi masyarakat di mana kita beroperasi, karyawan dan para pemegang saham - Bermitra dengan badan-badan yang memiliki komitmen jangka panjang terhadap keberhasilan tambang dan kesejahteraan karyawannya - Memperluas kemitraan dengan pemerintah daerah dan institusi-institusi terkait lainnya - Menunjukkan minat yang kuat kepada pemegang saham dalam mempertahankan catatan kinerja sosial dan lingkungan yang baik tambang Batu Hijau - Perwujudan niat baik untuk memenuhi aspirasi masyarakat setempat "Tujuan dari proposal ini adalah untuk memastikan pelaksanaan kegiatan operasi tambang jangka panjang secara bertanggung jawab yang memberikan manfaat kepada masyarakat setempat, karyawan dan pemegang saham," ujar Presiden Direktur PT Newmont Pacific Nusantara, Martiono Hadianto. "Sebagai anggota utama masyarakat, kami ingin memberikan yang terbaik untuk membantu mengembangkan ekonomi yang berkelanjutan di daerah." Berkenaan dengan proposal pembiayaan ini, Martiono menjelaskan bahwa pinjaman ini akan dilunasi dari dividen bersih yang terutang kepada pemegang saham, sehingga pemerintah daerah tidak akan terpapar risiko finansial yang berkaitan dengan ketidakmampuan dalam melunasi pinjaman. "Pinjaman ini bebas risiko," ujar Martiono. "Tidak akan ada pembayaran terutang jika tidak ada dividen. Dan, jika karena suatu sebab, tambang berhenti beroperasi sebelum pinjaman dilunasi secara penuh, sisa pinjaman akan dianggap telah lunas." Masing-masing pemerintah daerah akan mendirikan perseroan terbatas (PT) yang memiliki tujuan tunggal untuk memperoleh saham divestasi ini. Sambil menyatakan bahwa proposal ini sulit untuk dapat ditolak, Martiono juga menekankan bahwa pinjaman non-recourse ini tidak akan mempengaruhi status kepemilikan saham oleh pemerintah daerah. "Pemerintah daerah masih akan memperoleh hak yang sama dengan para pemegang saham PTNNT lainnya." Proposal pembiayaan ini dirancang untuk melindungi pemerintah daerah dari risiko ketidakmampuan membayar (risk of default), dan menjamin bahwa pelunasan pinjaman tidak akan membebani APBD. Pemerintah daerah akan tetap menerima pendapatan tetap selama masa pelunasan pinjaman, yang dapat digunakan atas nama masyarakat setempat. Karena pelunasan pinjaman akan bergantung pada kemampuan PTNNT membayar dividen, pinjaman ini tidak akan memiliki jadwal pelunasan yang ditetapkan. "Jika tambang berhasil meraih keuntungan lebih dari yang sudah ditetapkan, pemerintah daerah akan dapat melunasi pinjamannya lebih cepat. Kalaupun tidak, pemerintah daerah masih akan tetap menikmati pendapatan tetap yang berasal dari dana yang sudah dijamin tersebut. Karenanya, tidak ada risiko sama sekali dalam hal ini," jelas Martiono Hadianto. Mengingat tambang Batu Hijau diproyeksikan akan terus beroperasi 15 tahun lagi, pengaturan ini diharapkan akan sangat membantu dalam pengembangan masyarakat setempat. Pemegang saham asing PTNNT telah membuat keputusan untuk menyampaikan proposal ini kepada pemerintah daerah, sebagaimana yang telah dilaporkan kepada Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Kasan Mulyono, Manager Public Relations PTNNT, Mobile 081-757-49482 Email: kasan.mulyono@newmont.com; Rubi Purnomo, Manager Public Relations PTNPN, Mobile 0815-183-7203 Email: rubi.purnomo@newmont.com

Pewarta: prwir
Editor: PR Wire
COPYRIGHT © ANTARA 2007