Jakarta (ANTARA News) - Penurunan bendera merah putih di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) harus ditindak keras karena merupakan penghinaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri. "Itu (Penurunan bendera-red) yang saya protes keras, bagaimanapun hal itu harus dilakukan tindakan," kata Megawati ketika ditemui di sela-sela syukuran ulang tahun ke-4 Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu. Belum lama ini, sekelompok orang tak dikenal menurunkan sejumlah bendera merah putih yang dikibarkan oleh penduduk NAD dalam rangka memperingati HUT RI ke-62. Menurut Presiden RI (2001-2004) itu, penurunan bendera secara paksa merupakan pelecehan terhadap simbol negara. Seharusnya, katanya, insiden itu tidak terjadi di NAD yang secara resmi masih menjadi bagian dari Indonesia. "Yang namanya Nagroe Aceh Darussalam merupakan provinsi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya. Sementara itu, mantan Ketua MPR Amien Rais menyatakan penurunan bendera itu adalah upaya provokasi. "Barangkali itu hanya upaya provokasi yang tidak mencerminkan aspirasi penduduk," katanya. Amien menyarankan sebaiknya penegakan hukum atas insiden itu dilakukan secara proporsional dan tidak disikapi secara emosional. "Misi-misinya dipelajari secara seksama, dicari apa penyebabnya," kata Amien.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007