Jakarta (ANTARA News) - Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Jakarta Pusat, Rahmat Lubis, membantah petugasnya melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus (difabel) Ali Achmad Firmansyah (20) di acara Flora Fauna 2018, di Lapangan Banteng.

"Petugas kami tidak ada satu pun yang berada di lokasi karena sudah selesai piket. Jadi tidak mungkin petugas kami yang melakukan penganiayaan itu," ujarnya di Lapangan Banteng, Sawah Besar Jakarta Pusat, Senin.

Rahmat menjelaskan, saat peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Jumat (17/8) malam, seluruh jajaran petugas Satpol PP Jakpus yang melakukan penjagaan di Lapangan Banteng sudah kembali, karena piket sudah berakhir.

Menurut dia, pihaknya baru mengetahui dugaan penganiayaan pria tersebut dilakukan petugas Satpol PP Jakpus, setelah peristiwa itu ramai di media sosial.

Setelah ditelusuri, kejadian tersebut berawal dari penangkapan seorang diduga pelaku pencurian yang ditangkap panitia kegiatan Flona 2018 dan diserahkan ke pengamanan lapangan banteng tetapi dalam kondisi sudah babak belur.

"Kami hanya dengar ceritanya saja, yang menerima petugas pengamanan dalam (pamdal) dan diserahkan ke Dinas Sosial," jelas Rahmat.

Terkait hal itu pihaknya meminta pihak kepolisian mengusut pelaku dan menyatakan bahwa berita penganiayaan yang dilakukan Satpol PP Jakarta Pusat tidak benar.

Sebelumnya, berita dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Jakpus di pameran Flona 2018, lapangan banteng viral di media sosial karena diduga pelaku adalah satpol PP.

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam tersangka penganiayaan terhadap Ali yang berinisial MR, SN, SU, RFS, HS dan AS dan merupakan panitia penyelenggara Pameran Flona.

"Dua pelaku lainnya masih diburu berinisial ANA dan D," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.

Argo menuturkan penyidik kepolisian akan menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Polisi tetapkan enam tersangka penganiayaan pria difabel
 

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2018