Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono mengatakan, tidak ada pemotongan anggaran bagi departemen yang dipimpinnya pada Tahun Anggaran (TA) 2008. "Dephan kini hanya mengajukan tambahan anggaran dalam APBN Perubahan 2007, untuk pembinaan wilayah Aceh, pembuatan amunisi kaliber kecil dan besar serta Kredit Ekspor (KE)," katanya ketika dikonfirmasi ANTARA News usai menghadiri Pidato Kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas RAPBN Tahun 2008 dan Nota Keuangan di depan Sidang Paripurna DPR di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, total pengajuan untuk ketiga hal itu dalam APBN P 2007 adalah Rp1,2 triliun. "Jadi, untuk TA 2008 tidak ada pemotongan, kecuali kami mengajukan Rp1,2 triliun dalam APBN P untuk tiga hal tadi," ujar mantan Dubes RI di Inggris itu. Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan pemotongan anggaran di 14 departemen untuk mendukung pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan dan pendidikan. Bappenas memproyeksikan butuh dana sekitae Rp31 triliun untuk menyokong penyelesaian lumpur Lapindo, atau masing-masing departemen harus rela dipotong anggarannya sebesar Rp2 triliun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas RAPBN Tahun 2008 dan Nota Keuangannya menyatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pertahanan keamanan, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp33,7 triliun untuk Departemen Pertahanan (Dephan). Alokasi itu meningkat dari 2007 yakni sebesar Rp32,6 triliun yang digunakan untuk belanja pegawai Rp14,6 triliun, belanja barang Rp8 triliun dan belanja modal Rp9,9 triliun, terdiri dari rupiah murni sebesar Rp5,7 triliun dan pinjaman luar negeri/KE sebesar Rp4,2 triliun. Dari alokasi sebesar Rp32,6 triliun itu, sekitar Rp16,3 triliun atau 50,04 persen dari keseluruhan anggaran pertahanan diperuntukkan bagi kesejahteraan prajurit. Anggaran tersebut meliputi gaji dan tunjangan, pemeliharaan dan pembangunan mess, rumah dinas dan asrama, pembangunan fasilitas kesehatan, pengadaan bekal kesehatan dan alat kesehatan serta pengadaan perlengkapan perorangan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007