Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah merencanakan peningkatan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2008 mencapai Rp583,7 triliun, naik sebesar Rp93,8 triliun, atau 19,1 persen dibanding sasaran penerimaan perpajakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2007 sebesar Rp489,9 triliun. "Penerimaan perpajakan RAPBN 2008 diharapkan mencapai 13,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan Pidato Kenegaraan dan Keterangan Pemerintah atas RAPBN Tahun 2008 dan Nota Keuangannya, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis. Rencana penerimaan perpajakan tahun 2008, berasal dari penerimaan pajak dalam negeri Rp568,3 triliun, dan pajak perdagangan internasional Rp15,4 triliun. Presiden menjelaskan, dalam mengoptimalkan penerimaan negara dalam APBN, kebijakan perpajakan tahun 2008 diarahkan untuk melanjutkan reformasi administrasi dan penyempurnaan kebijakan di bidang pajak, kepabeanan, dan cukai. "Amandemen Undang-Undang Ketentuan Umum di bidang Perpajakan, revisi UU Kepabeanan dan UU Cukai, sudah diselesaikan pembahasannya dengan DPR," katanya. Di sisi lain, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada APBN 2008 diperkirakan mencapai Rp175,6 triliun, atau lebih rendah Rp16,2 triliun dibanding sasaran PNBP tahun 2007. Lebih rendahnya penerimaan PNBP disebabkan turunnya penerimaan bagian pemerintah atas laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan penurunan PNBP lainnya. "Pemerintah terus melakukan berbagai langkah penyempurnaan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan PBNP, juga optimalisasi dan intensifikasi penerimaan," kata Presiden. Atas keberhasilan menyelesaikan penyelesaian tiga Undang-undang yang mendukung penyempurnaan penerapan ketentuan penerimaan pajak dan PNBP, Presiden memberikan apresiasi kepada DPR. "Perubahan UU Pajak Penghasilan, perubahaan UU PPN, dan PPnBM, RUU Pajak dan Retribusi Daerah saat ini masih dalam pembahasan. Tentu saya berharap ketiga RUU itu dapat diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga memberikan kepastian dan perbaikan dalam lingkungan usaha," kata Presiden. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007