Jakarta (ANTARA News) - Setiap hari lima pekerja peserta Jamsostek tewas karena kecelakaan kerja dan 40 pekerja tewas setiap hari di luar kecelakaan kerja. Data PT Jamsostek dipublikasi jajaran direksi kepada pers di Jakarta, Kamis, menyebutkan angka itu turun dibandingkan tahun sebelumnya yang setiap harinya terdapat tujuh pekerja tewas karena kecelakaan kerja. Angka-angka tersebut adalah angka pekerja yang menjadi peserta Jamsostek, sementara jika disertai dengan angka di luar peserta Jamsostek maka diperkirakan jumlahnya akan lebih besar lagi. Saat ini terdata sekitar 24,5 juta pekerja yang menjadi peserta program Jamsostek, dan hanya 8,1 juta diantaranya yang aktif. Jumlah pekerja di sektor formal sekitar 30 juta lebih dan sekitar 90 juta bekerja di sektor informal. Selama semester pertama 2007 terdapat 37.845 kasus kecelakaan kerja dengan jumlah klaim Rp98,5 juta. Dari angka tersebut,34.060 kasus kecelakaan kerja yang pekerjanya sembuh, cacat 3.007 kasus (20 pekerja perhari), meninggal 778 kasus (lima pekerja perhari). Sementara jumlah pekerja yang meninggal di luar jam kerja terdapat 5.970 kasus atau rata-rata perhari 40 pekerja yang meninggal. Jumlah total klaim yang dibayarkan Rp47,141 miliar. Pada program jaminan hari tua (JHT), terdapat 300.013 pekerja yang mengambil santunan JHT atau 2000 pekerja setiap hari mengambil santunan JHT dengan total klaim Rp1,2 triliun. Pekerja yang menerima santunan JHT itu adalah pekerja yang ter-PHK atau pekerja yang pensiun. Ketika menjawab pertanyaan, Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan memang jumlah kepesertaan aktif belum siginifikan jika dibandingkan dengan jumlah pekerja di sektor formal, apalagi di sektor informal. PT Jamsostek berusaha meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan kepada pekerja, sedangkan penegakan hukum atas perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerjanya pada program Jamsostek ada di Depnakertrans dan kantor-kantor dinas ketenagakerjaan di pemerintahaan provinsi, kabupaten dan kota.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007