Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menelusuri aset milik anggota DPRD Kabupaten Langkat yang juga mantan kader partai Nasional Demokrat (NasDem) Ibrahim alias Hongkong terkait pemilikan 105 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir ekstasi.

Baca juga: Anggota DPRD Langkat pemilik tiga karung narkoba ditangkap

"Penelusuran harta dan aset dari tersangka Ibrahim alias Hongkong, saat ini masih dalam proses pencarian," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari dalam melalui pesan singkat diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Baca juga: BNN kembali tangkap jaringan narkoba oknum Nasdem

Beberapa barang bukti yang sudah diamankan BNN adalah buku tabungan dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari beberapa bank, rumah dan tanah, mobil, tanah persawahan dan kebun kelapa sawit.

Baca juga: DPRD Langkat tersangka kasus narkoba, diusut TPPU

"Pencarian aset saat ini difokuskan di Medan, Aceh dan Langkat.  BNN akan berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) dan pihak bank terkait untuk menelusuri aliran dana yang bersangkutan," kata Arman.
Tim operasi gabungan menyita tiga karung goni yang di dalamnya diduga berisi narkoba pada operasi gabungan di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada hari Minggu dan Senin.

"Operasi Gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Pangkalan Susu," ujar Arman.

Ibrahim alias Hongkong mengaku kerap menyelundupkan sabu-sabu ke Indonesia dari Malaysia. Bukan yang pertama kali, tapi sudah berkali-kali menyelundupkan shabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, katanya.

Baca juga: Mantan kader Nasdem akui kerap selundupkan sabu Malaysia

Arman mengungkapkan terakhir kali Ibrahim mengendalikan pengiriman sabu seberat 55 kilogram dari Malaysia pada pertengahan Juli 2018.

Baca juga: Ketua DPD NasDem sempat kabur saat ditangkap BNN

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2018