Bengkulu (ANTARA News) - Aparat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu telah membabat pohon-pohon kelapa sawit di lahan seluas 220 hektare di kawasan hutan produksi terbatas Air Ipuh II, Kabupaten Mukomuko.

"Sudah ada 220 hektare tanaman sawit yang hangus dan tim terus bergerak menyelesaikan seluruhnya pada 371 hektare," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Agus Priambudi di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan pembersihan ribuan pohon kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP) yang berada di dalam kawasan hutan itu telah diawali oleh tim gabungan dari kehutanan, kepolisian, TNI, aparat desa, tokoh masyarakat dan lembaga non-pemerintah.

Penanaman kelapa sawit di dalam kawasan hutan itu, kata Agus, merupakan kekeliruan PT DDP yang memiliki hak guna usaha di area yang berbatasan langsung dengan Hutan Produksi Terbatas Air Ipuh II.

Selain melanggar aturan karena mengalihfungsikan kawasan hutan, kebun kelapa sawit yang sudah hampir berproduksi itu menjadi sumber konflik antara warga di wilayah itu dengan perusahaan.

Sebelum aparat membabat pohon-pohon kelapa sawit di area itu, warga telah memanen massal buah sawit dari pohon yang berumur 8-9 tahun.

"Selain melanggar aturan, keberadaan sawit ini juga menjadi sumber konflik sehingga dimusnahkan," kata Agus.

Agus menambahkan, tanaman kelapa sawitnya dibabat kawasan itu akan dimasukkan dalam skema perhutanan sosial yang pengelolaannya melibatkan warga setempat.

Sementara, tokoh masyarakat setempat mengusulkan pengelolaan hutan seluas 371 hektare itu diserahkan kepada desa melalui skema kemitraan atau hutan desa.

Agus mengatakan skema pengelolaan area hutan itu masih akan dibahas bersama para kepala desa dan kepala kaum dari enam desa yang berbatasan dengan kawasan hutan.

Baca juga:
Warga Bengkulu Selatan segel pabrik sawit
2.000 pohon sawit di hutan konservasi Seluma ditumbangkan

 

Pewarta: Helti Marini S
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2018