Jakarta (ANTARA News) - Kesepakatan Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreement/EPA) Jepang-Indonesia yang diantaranya berisi kesepakatan menurunkan tarif bea masuk ekspor, diyakini juga akan memberikan solusi terhadap permasalahan hambatan nontarif perdagangan kedua negara. "Hambatan terkait itu sudah diperhitungkan dengan konstruktif agar ditemukan solusi yang paling baik. Untuk hambatan nontarif, misalkan kita harus meningkatkan produk kita ke Jepang sesuai persyaratan," kata Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers bersama PM Jepang Shinzo Abe di Istana Negara, Jakarta, Senin. Presiden Yudhoyono menjelaskan, berbagai langkah dan cara akan ditempuh agar produk ekspor Indonesia tidak kena hambatan nontarif di Jepang seperti dengan meningkatkan kapasitas mutu dan standar produk Indonesia disesuaikan dengan standar di Jepang. "Kita akan memberikan pelatihan dan sosialisasi produk-produk pertanian, perikanan, manufaktur sehingga bisa dipastikan sesuai dengan yang disyaratkan pasar Jepang," katanya. Sementara PM Abe mengatakan perlu pemahaman bagi pemerintah Indonesia untuk menjalankan kerangka EPA dengan jalan memperbanyak komunikasi antara pengusaha kedua negara. Sedangkan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan dalam EPA sudah termuat kesepakatan bahwa Pemerintah Jepang akan memberikan pelatihan-pelatihan serta teknologi agar produk Indonesia terutama buah-buahan bisa masuk ke Jepang. "Mereka janji akan membantu kita agar buah-buahan kita bebas dari `fruit fly` termasuk memberikan bantuan alat serta pelatihan-pelatihan," katanya. Dijelaskannya, selain bantuan teknis, Jepang juga akan memberi bantuan dana yang dikaitkan dengan program ODA (Official Development Asistance) untuk membantu Indonesia menembus hambatan nontarif di Jepang. "Jumlahnya baru akan dihitung secara lebih detil sebelum implementasi EPA, yang diperkirakan dimulai awal tahun depan setelah mendapat ratifikasi oleh kedua negara," katanya. EPA Jepang-Indonesia, antara lain berisi tentang liberalisasi perdagangan dan investasi, fasilitasi perdagangan dan investasi serta pengembangan kapasitas untuk meningkatkan daya saing industri Indonesia. Pada bagian liberalisasi perdagangan, 80 persen dari seluruh pos tarif Jepang menjadi nol persen bagi produk ekspor Indonesia setelah EPA berlaku pada 2008. Sementara 58 persen pos tarif Indonesia turun menjadi nol persen bagi Jepang saat EPA berlaku. Jepang merupakan tujuan ekspor utama Indonesia dengan nilai ekspor Indonesia ke Jepang pada 2006 sebesar 21,7 miliar dolar AS, sementara nilai ekspor Jepang ke Indonesia pada tahun yang sama 5,5 miliar dolar. Produk unggulan RI di pasar Jepang pada 2006 antara lain pertanian, perikanan dan perkebunan senilai 919 juta dolar AS, alas kaki 118 juta dolar AS, kayu dan produk olahannya 1,17 miliar dolar AS, karet 971 dolar AS, plastik 380 juta dolar AS, nikel dan produknya 1,30 miliar dolar AS, alumunium dan produknya 449 juta dolar AS dan furnitur 5,5 miliar dolar AS. Sedangkan lima investasi utama Jepang di RI pada 1998-2006 adalah mesin listrik dan elektronik senilai 2,83 miliar dolar AS, kendaraan dan peralatan transportasi 1,64 miliar dolar AS, industri mineral dan nonmetalik 862 juta dolar AS, kimia dan obat-obatan 780 juta dolar AS serta perdagangan dan reparasi 661 juta dolar AS.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007