Jakarta (ANTARA News) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggrebek enam pabrik cakram optik bajakan di Jakarta, Bekasi dan Tangerang dalam sepekan terakhir ini dan menahan tersangkanya. Keenam pabrik itu terletak di Jatibening, Taman Sari, Kebon Jeruk, Tambora, Batu Ceper, kata seorang penyidik, Kompol Zaenuddin di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan tersangka yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya itu adalah FR, MAS, DIN, PUL, JS, HRT, AT, STJP dan NA. Barang bukti yang disita antara lain, belasan mesin duplikator, ratusan ribu CD kosong, belasan master CD, belasan komputer, mobil dan stempel. Polisi mengetahui lokasi ini setelah mendapat informasi bahwa ada taksi yang sering ke luar masuk ke dalam pabrik tanpa membawa penumpang. "Taksi ini ternyata membawa CD bajakan sehingga kelihatan membawa barang berat kendati tidak terlihat penumpang dari luar," kata Zaenuddin. Ketika digeledah, polisi menemukan berbagai alat untuk menggandakan cakram optik secara ilegal sehingga tempat ini dipasangi garis polisi. Ia mengatakan barang bajakan ini sebagian besar dijual ke Glodok, Jakarta Barat dan sebagian ke luar Jakarta.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007