Banda Aceh (ANTARA News) - Para pemimpin pesantren di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mendesak Pemerintah Daerah agar memberlakukan kanun (peraturan daerah) potong tangan bagi pencuri berdasarkan syariat Islam. "Kalau memang ingin menegakkan hukum Islam, maka kami mengharapkan agar Pemerintah Kota Banda Aceh segera membentuk kanun potong tangan," kata pimpinan Pesantren Babun Najah Ulee Kareng Banda Aceh, Tgk. Muhammad Ismi di Banda Aceh, Selasa. Pernyataan itu disampaikan pada acara diskusi panel bertema "Penguatan Lembaga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU)" yang diikuti sejumlah pemerhati syariat Islam dari sejumlah lembaga pendidikan di Kota Banda Aceh dan sekitarnya. Dalam diskusi yang dihadiri Walikota dan Ketua DPR Kota Banda Aceh, Mawardy Nurdin dan Muntasir Hamid itu, Ismi menyatakan Pemko Banda Aceh tidak perlu khawatir membuat kanun tersebut, karena merupakan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW dalam Alquran dan Hadist. Menurut dia, ulama Kota Banda Aceh siap mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah dalam menegakkan syariat Islam. Kalau Pemerintah tidak berani, maka serahkan saja kepada ulama untuk melakukan eksekusi potong tangan, apabila hukum tersebut sudah diberlakukan di Aceh, katanya. Pada bagian lain, Muhammad Ismi yang akrab disapa Abu Madinah itu menyatakan tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah Malaysia yang membolehkan adanya lokasi pelacuran, minuman keras, dan judi, yang khusus untuk non-muslim, untuk diterapkan di Aceh. "Memang, Pemerintah Malaysia membenarkan adanya lokasi-lokasi maksiat seperti itu, yang khusus untuk non-muslim, tetapi kebijakan seperti itu tidak bisa diterapkan di Aceh, karena di daerah kita umat non-muslimnya sedikit, sedangkan di negeri tetangga itu banyak," ujarnya. Kalau ingin menerapkan syariat Islam, maka harus meniru Mekah Madinah, bukan Malaysia, katanya dan menambahkan, menghadapi bulan suci Ramadan nanti umat Islam di Banda Aceh hendaknya menyemarakkannya dengan berbagai kegiatan ibadah sebulan penuh.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007