Jakarta, 5/9 (Antara) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pengendalian impor barang konsumsi mampu memacu geliat industri di dalam negeri.

“Kebijakan ini bisa memacu industri dalam negeri. Misalnya saja di industri otomotif, kita sudah bisa memproduksi di dalam negeri jadi tidak perlu lagi impor,” kaga Airlangga di Jakarta, Rabu.

Airlangga menyampaikan hal tersebut saat mengumumkan pengendalian impor untuk 1.147 barang konsumsi, yang dinaikkan PPh nya dengan nilai bervariasi.

Salah satu yang dikendalikan yakni impor mobil Complete Built-up Utility (CBU) di atas 3.000cc akan dinaikkan PPh nya dari 7,5 persen menjadi 10 persen.

Selain itu, barang elektronik seperti dispenser air, pendingin ruangan, dan lampu juga dinaikkan PPh nya dari 2,5 persen menjadi 10 persen. Hal yang sama juga berkaku untuk produk keperluan sehari-hari seperti sampo, sabun, kosmetik, serta peralatan dapur.

Kemudian, seluruh barang yang digunakan dalam proses konsumsi dan keperluan lainnya akan dinaikkan PPh nya dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Di antaranya, keramik, peralatan elektronik audio visual seperti kabel, box speaker, serta produk tekstil seperto sweater, kaos polo dan baju renang.

“Ini adalah wujud keberpihakan pemerintah terhadap industri dalam negeri,” ungkap Airlangga.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2018