Jakarta (ANTARA News) - Menteri Nagara BUMN Sofyan Djalil mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) tentang privatisasi PT Jasa Marga dan PT Wijaya Karya segera terbit karena telah ditandatangani. "Sudah di Sekretariat Negara, Komite Privatisasi sudah kirim kembali ke Menkeu dan sudah ditindaklajuti," kata Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, pada dasarnya semua hal menyangkut privatisasi Jasa Marga dan Wika telah dipersiapkan dengan matang. "Bahkan PP sudah ditandatangani," katanya. Menurut menteri dengan diberlakukannya UU Perseroan Terbatas yang baru maka PP tentang privatisasi kedua BUMN tersebut dapat lebih dipercepat. Sedangkan soal persentase saham yang akan diprivatisasi dari kedua BUMN tersebut, Menteri mengatakan, hal itu tergantung pada keputusan DPR. "Tapi soal waktu atau kapan akan dilepas itu kondisi pasar yang menentukan. Kalau DPR setuju maksimal saham yang dilepas 30 persen," katanya. Namun sebenarnya untuk rasio sangat tergantung pada fluktuasi harga dipasar. Pihaknya akan mengantisipasi kondisi pasar dan tidak akan dilepas saat harga turun. "Intinya Jasa Marga dan Wika tidak akan menjustifikasi kalau harganya murah," katanya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007