Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal (Pol) Sutanto mengimbau para nelayan di seluruh Tanah Air untuk tidak lagi menggunakan berbagai jenis bom ikan untuk mendapatkan ikan di laut. "Kita imbau kepada masyarakat untuk jangan menggunakan bahan-bahan peledak ini (bom ikan) karena akan membahayakan diri sendiri dan itu dilarang," katanya menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan konsultasi pemerintah dengan DPR di Istana Negara Jakarta, Rabu. Penggunaan bom ikan, lanjut Kapolri, dilarang karena juga dapat merusak lingkungan hidup, terumbu karang dan sebagainya. Kapolri mengakui sejak dulu memang sebagian masyarakat nelayan secara tradisional mampu membuat bom ikan. "Kejadian ini tidak hanya sekarang. Mereka sembunyi-sembunyi membuat bom tadi yang dijual pada masyarakat nelayan. Satu detonator itu dijual Rp5 ribu, tergantung ukuran besarnya," katanya sambil meminta agar penggunaan bom ikan dihentikan. Menyangkut peristiwa ledakan bom ikan di Pasuruan dan Sampang beberapa waktu lalu, Kapolri mengatakan kedua peristiwa itu tidak ada kaitannya dan polisi masih terus mendalami kedua kasus itu. "Kalau yang di Pasuruan, sudah ada hasil penyelidikan, berdasarkan dari penjelasan yang ditangkap, katanya detonatornya berasal dari Kalimantan Timur. Ini sedang dalam pendalaman lebih lanjut," katanya. Mengenai dikait-kaitkannya setiap peristiwa ledakan bom dengan aksi teror yang dilakukan kelompok teroris, Kapolri mengatakan saat ini masyarakat sudah tidak lagi berpikiran sempit dan sudah bisa membedakan peristiwa ledakan bom yang dilakukan kelompok teroris atau yang bukan teroris.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007