Manado (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Kota Bitung, Sulawesi Utara mengamankan pedagang asongan atas dugaan sebagai pengecer atau penjual kupon judi toto gelap (togel) di daerah itu.

"Pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek KPS Bitung Iptu Fandi Ba`u di Bitung, Minggu.

Informasi didapat dari pelaku berinsial MM (36) bahwa omzet dari hasil penjualan judi togel tersebut bervariasi sesuai dengan situasi kondisi di pelabuhan itu.

"Jika situasi lagi sepi, berkisar Rp200 ribu. Bila ramai, bisa mencapai Rp600 ribu," katanya.

Pelaku MM dalam melakukan aksinya dengan menjual kupon judi togel kepada para buruh tenaga kerja bongkar muat dan para ojek yang ada di Pelabuhan Samudra Bitung.

Hal itu kemudian diendus oleh polisi setelah ada informasi dari masyarakat yang berada di sekitar area pelabuhan.

MM warga Kelurahan Bitung Timur ini akhirnya diamankan polisi yang dipimpin oleh Kapolsek KPS Bitung Iptu Fandi Ba'u.

Pelaku tidak dapat berkutik saat polisi mendapati dia sedang beraksi.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekapan dan bukti transfer pembayaran melalui ATM dan daring.

Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018