Bali (ANTARA News) - Deputi Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Wimboh Santoso mengatakan obligasi korporasi yang dimiliki oleh perbankan bakal dihitung sebagai komponen rasio pembiayaan terhadap simpanan (FDR), dan bukan rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR). "Harapannya ini akan memberikan `fairness` bagi perbankan," kata Wimboh di sela-sela seminar internasional tentang stabilitas sektor keuangan di Tanah Lot Bali, Kamis. Meski hal itu masih dalam kajian BI, Wimboh menjelaskan hal itu nantinya akan berpengaruh pada penghitungan kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan yang memiliki obligasi korporasi. "Tapi, bobotnya tetap sama dengan komponen lain pada LDR," jelasnya Dia menambahkan, nantinya, kemungkinan besar pihaknya tidak akan menerapkan pembatasan kepemilikan obligasi korporasi. "Kita juga mungkin tidak akan mewajibkan rating untuk obligasi korporasi yang dimiliki, tapi pengawas akan memberi peringatan jika jumlahnya sudah terlalu besar," jelasnya Ditanya tentang kemungkinan memperhitungkan obligasi negara SUN dalam komponen FDR, Wimboh memperkirakan hal itu bisa saja dilakukan mengingat prinsipnya yang tidak berbeda dengan obligasi korporasi. "Tapi, itu tergantung dari fokus kita, apakah ingin mendorong peningkatan pembiayaan atau simpanan di pemerintah," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007