Jakarta (ANTARA News) - Departemen Pertanian hingga kini belum menentukan langkah yang akan diambil terkait dengan impor ilegal 112 kontainer meat bone meal (MBM) atau tepung daging dan tulang dari Inggris melalui pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Menteri Pertanian Anton Apriyantono di Jakarta, Kamis, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan rinci dari Bea Cukai (BC) mengenai kasus tersebut. "Kami belum dapat laporan dari Bea Cukai hingga kini oleh karena itu Deptan masih akan menunggu," katanya di sela Dialog Interaktif dan Pameran Teknologi Bioenergi Pedesaan. Sebelumnya Ditjen Bea dan Cukai (BC) menggagalkan upaya pemasukan secara ilegal 112 kontainer ukuran 20 kaki berisi MBM dari Inggris melalui pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan KPU BC Priok, Heru Sulatyono, menjelaskan saat ini pihaknya telah mengamankan barang bukti yang terdiri dari 22 kontainer 20 feet berikut isinya 506.380 kg tepung daging dan MBM. BC juga menahan 90 kontainer 20 feet berikut isinya 2.056.780 kg yang diduga merupakan tepung daging dan MBM yang masih dalam proses penelitian. Mengenai potensi kerugian negara, Heru menyebutkan, nilai barang yang digagalkan importasinya mencapai sekitar Rp5,16 miliar. Sementara itu Anton Apriyantono menegaskan, hal yang harus dilakukan yakni membenahi mental penyeludup. "Kebutuhan MBM untuk pakan ternak sangat besar, di sisi lain ada orang yang ingin untung besar tanpa kerja berat, inilah yang bermental penyelundup dan harus dibenahi," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007