Jakarta (ANTARA News) - Peningkatan kegiatan ekonomi dan potensi peningkatan Pajak Penghasilan (PPh) diharapkan akan mengganti `potensial lost` penerimaan negara yang muncul sebagai akibat dari realisasi perjanjian kemitraan ekonomi (EPA) RI- Jepang dan penetapan Batam Bintan Karimun (BBK) sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. "Itu sudah dipertimbangkan, itu merupakan hasil negosiasi yang sangat intensif antar dua tim perunding," kata Menko Perekonomian Boediono di Gedung Induk Departemen Keuangan Jakarta, Jumat. Boediono menyatakan hal itu menanggapi adanya `potensial lost` penerimaan negara dari BM. Melalui EPA RI dengan Jepang, disepakati adanya penurunan BM di kedua negara untuk sebagian besar komoditas hingga mencapai nol persen. Demikian juga dengan penetapan suatu kawasan menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas maka tarif BM akan menjadi nol persen. Khusus mengenai `potensial lost` penerimaan BM karena realisasi EPA, Boediono mengatakan, hal itu sudah dihitung dan dipertimbangkan sejak negosiasi dua tahun yang lalu. "Sudah dihitung dan dipertimbangkan secara teliti, melihat mana-mana yang jadi keuntungan bagi kita untuk diubah tarifnya. Kita tentukan bidang-bidang mana yang kita minta untuk diturunkan di Jepang. Mereka juga minta kepada kita untuk menurunkan, sama-sama kan," katanya. Sementara untuk `potensial lost` penerimaan BM di BBK, Boediono mengatakan, hal itu juga sudah diperhtiungkan dan saat ini penerimaan BM di kawasan itu juga kecil. "Di kawasan itu, sekarang juga tidak banyak penerimaan BM-nya, jadi sudah ditiung, kita harapkan nanti kita mendapatkan kembali dari pertumbuhan kegiatan ekonomi dan juga PPh. Jadi nanti Insya Allah bisa kembali ke kita melalui PPh," kata Boediono. Sementara mengenai meningkatnya potensi terjadinya penyelundupan melalui kawasan itu, Boediono mengakui kemungkinan itu. "Ya itu perlu kita tata kembali di lapangan," kata Boediono. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007