Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengungkapkan perlunya penambahan 220 pengawas ketenagakerjaan untuk menutupi kekurangan tenaga itu di Indonesia. "Rasio pengawas ketenagakerjaan kita saat ini 1 dibanding 110 sedangkan idealnya 1 dibanding 50 sehingga diperlukan 220 pengawas ketenagakerjaan baru," kata Menakertrans Erman Suparno saat pembukaan Rakornas Pengawas Ketenagakerjaan yang dibuka Wapres M Jusuf Kalla di Jakarta, Senin. Menurut Erman, saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan sebanyak 1.697 orang yang terdiri 460 pejabat struktural, 155 pejabat struktural lainnya, dan 899 pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan. Sementara itu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebanyak 316 orang. "Terdapat 179 kabupaten dan kota yang belum ada personil pengawas ketenagakerjaannya," kata Erman Suparno memberikan laporan di Wapres. Erman juga mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa peraturan perundangan yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan jaman. Erman mencontohkan soal sanksi hukum yang dirasakan sudah tidak memadai lagi. Selain itu UU No 3 tahun 1951 soal pengawasan perburuhan dan juga UU no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. Mendapatkan laporan soal kekurangan pengawas ketenagakerjaan Wapres M Jusuf Kalla mengatakan saat ini justru terjadi kelebihan jumlah PNS. "Di Indonesia itu paling gampang yang paling kelebihan itu PNS, tinggal latih saja, tidak perlu minta ke menteri PAN untuk tambah pegawai, tinggal geser-geser saja," kata Wapres M Jusuf Kalla. Rakornas Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan tahun 2007 diikuti oleh 600 peserta yang terdiri Kadisnaker Propinsi (33), Pengawas Ketenagakerjaan Propinsi (66), Disnaker Kabupaten/Kota (440) dan Pengawas Ketenagakerjaan Pusat (61). Rakornas ini bertujuan tercapainya kesamaan komitmen pengawasan ketenagakerjaan, peningkatan peran serta masyarakat dan terbentuknya lembaga pengawasan ketenagakerjaan yang independen.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007