Jember (ANTARA News) - Sebanyak 130 buruh migran asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) telah ditahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam periode Januari hingga Agustus 2007. Jumlah tersebut, kata Koordinator Buruh Migrant Jawa Timur, Mochammad Kholili di Jember, Minggu malam, belum termasuk penahanan beberapa PRT yang tidak terdata. Dia menjelaskan, PRT yang ditahan oleh Pemerintah Arab Saudi itu tidak semuanya bersalah, karena beberapa diantaranya dinyatakan justru diperiksa akibat kekejaman majikannya. Dia mencontohkan kasus PRT Satimah asal Warga Sukodadi, Kecamatan Temporejo, Jember, Jawa Timur, yang harus menjalani penahanan selama sembilan bulan karena tuduhan telah membunuh orang tua majikan. Padahal Satimah yang berangkat dengan PJTKI Andromeda, Malang itu, sejak setahun lalu, telah membantu orang tua majikan yang sakit parah menderita diabetes, tapi kemudian harus mendapat imbalan penahanan. "Satimah sejak minggu pertama Agustus 2007, telah kembali ke Jember, namun sempat mengalami trauma," kata M Kholili. Untuk itu, Buruh Migrant Jatim perlu menyerukan adanya darurat kemanusiaan dan langkah luar biasa untuk menghentikan tindakan kekerasan yang menimpa buruh migran asal Indonesia. "Bahkan kalau perlu melakukan boikot pengiriman buruh migran, apalagi diketahui Pemerintah Arab Saudi sangat memerlukan PRT dari Indonesia," katanya. Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, M Thamrin mengimbau para calon tenaga kerja Indonesia yang mau berangkat harus melalui PJTKI yang legal sehingga ketika terjadi risiko ada tanggung jawab hukum yang mengayomi. Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap para calo-calo tenaga kerja, yang mencari calon TKI dengan menghalalkan segala cara. "Peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan agar para calon TKI benar-benar melalui PJTKI yang resmi," katanya.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007