Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Australia menguatkan komitmen untuk memerangi perdagangan manusia di kawasan Asia melalui kemitraan baru dengan Indonesia dengan menyediakan dana senilai 21 juta dolar Australia atau setara dengan Rp160 miliar. Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer dalam siaran persnya di Jakarta, Senin, mengatakan, program itu akan mengikuti sistem hukum di Indonesia. "Proyek ini akan berupa bantuan teknis dan sumbang saran bagi para hakim, pembuat kebijakan dan satuan tugas polisi untuk anti perdagangan manusia di Indonesia," ujar Bill Farmer. Program Asia Regional Trafficking in Persons (ARTIP) diluncurkan Agustus 2006, dengan kemitraan pada awalnya dimulai dengan Thailand, Kamboja, Laos, dan Birma. Pada Senin 27 Agustus, Indonesia bergabung dengan inisiatif ini untuk membantu negara-negara di Asia menangkap dan menghukum mereka yang terlibat atau melakukan perdagangan manusia. Proyek ini berfokus pada peningkatan kapasitas lembaga-lembaga penegakan hukum, penuntut hukum dan pengadilan untuk secara lebih efektif menangani kasus perdagangan manusia serta melindungi hak para korban. Poyek ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam menangani kasus ini dan mendukung pengembangan standar yang sama antarnegara dengan bekerja sama dengan badan-badan regional seperti Sekretariat ASEAN dan Pertemuan Pejabat Tinggi ASEAN di bidang Kejahatan Transnasional. "Tanpa bantuan polisi, para penuntut hukum dan pengadilan tidak mungkin memberantas para pedagang manusia ataupun mendapatkan keadilan bagi para korban," ujar Bill Farmer. Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Bambang Hendarso akan meluncurkan program tersebut di Kantor Transnational Crime Centre (TNCC) bersama-sama dengan AusAID Deputy Representative untuk Indonesia Andrew Collins. Acara tersebut juga akan dihadiri oleh para pejabat tinggi dari Polri, Departemen Hukum dan HAM, Ditjen Imigrasi, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Departemen Luar Negeri, dan lain-lain. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007