Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa, menyetujui adanya anggaran renumerasi untuk Departemen Keuangan, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp1,464 triliun dalam APBN-P 2007. "Reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Depkeu, MA dan BPK membutuhkan dana remunerasi Rp1,464 triliun," kata Ketua Panitia Anggaran, Emir Moeis, dalam laporannya kepada rapat paripurna DPR. Emir Moeis mengatakan renumerasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi tersebut untuk bulan September hingga November 2007, dengan perincian untuk Depkeu Rp997,704 miliar, MA Rp393,066 miliar dan BPK Rp74,125 miliar. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, semua fraksi menyetujui hal itu, meski Fraksi PAN menyatakan keberatannya. Menurut Juru Bicara Fraksi PAN, Nasril Bahar, keberatan itu karena remunerasi yang telah dilakukan belum memiliki korelasi positif dengan upaya meningkatkan penerimaan negara. Untuk itu Fraksi PAN mengusulkan kebutuhan anggaran remunerasi dibahas secara komprehensif pada saat pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2008. Pandangan Fraksi PDIP yang dibacakan oleh Ramson Siagiaan mendukung renumerasi tersebut, namun dibutuhkan perencanaan yang komprehensif. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyampaikan pandangan akhir pemerintah mengatakan perbaikan birokrasi harus diimbangi dengan sistem renumerasi yang baik. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007