Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat diimbau tetap melakukan donor darah selama bulan puasa agar persediaan darah untuk kebutuhan pengobatan dapat tetap tersedia karena menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), donor darah selama bulan puasa dapat tetap dilakukan. Berbicara di Jakarta, Selasa, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Rini Sutiyoso mengatakan telah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia yang membolehkan muslim untuk tetap mendonorkan darahnya meski tengah menunaikan ibadah puasa. "Donor darah selama bulan puasa tetap dapat dilakukan seperti biasa," ungkapnya. Dengan demikian, istri Gubernur DKI Jakarta itu mengharapkan agar tidak terjadi kekurangan persediaan darah selama bulan Ramadhan. "Di lima wilayah Jakarta sudah dilakukan kebijakan pelaksanaan donor dari dari semula satu kali satu minggu menjadi dua kali sepekan," papar Rini. Demikian juga dengan kegiatan donor darah yang diselenggarakan di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta untuk menarik minat masyarakat menyumbangkan darahnya. "Saya kira persediaan darah selama bulan Ramadhan tetap tersedia cukup," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007