Jakarta (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menyiapkan tim evaluasi tayangan-tayangan televisi selama bulan suci Ramadhan, kata anggota KPI Fetty Fajriaty Miftah, di Jakarta, Rabu. "Tim ini bekerja sama dengan organisasi massa Islam Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), dan kalangan akademisi untuk mengevaluasi materi tayangan televisi selama bulan Ramadhan," kata Fetty dalam forum diskusi tentang tayangan televisi yang lebih kondusif pada Ramadhan 1428H. Menurut dia, dengan menggandeng NU, Muhammadiyah, dan akademisi, KPI akan mendapat patokan soal materi-materi tayangan televisi mana saja yang menyimpang dari ajaran Islam. "Dengan evaluasi ini, KPI bisa merekomendasikan agar sebuah tayangan televisi dihentikan penayangannya," kata dia. Bila cukup bukti dan data, tambah Fetty, KPI nanti bisa saja tidak cuma menghentikan penayangan tapi membawa aduan ini ke jalur hukum. "Nanti KPI bahkan dapat menuntut ganti rugi ke lembaga penyiaran yang menayangkan tayangan merugikan masyarakat. Kalau memang terbukti sesuai data dan bukti lapangan bahwa tayangan tersebut merusak masyarakat," kata mantan presenter televisi swasta itu. Rencana KPI memantau dan mengevaluasi tayangan televisi selama bulan Ramadhan ini terkait dengan desakan perbaikan materi tayangan televisi, yang selama ini banyak memuat segi kekerasan, klenik, perselingkuhan, dan kecabulan. Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas atau sekitar 85 persen beragama Islam dan menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007